Jerman adalah negara berbentuk federasi di Eropa. Negara ini memiliki posisi ekonomi dan politik yang sangat penting di Eropa maupun di dunia. Jerman, secara resmi disebut sebagai Republik Federal.
Jerman ditinjau dari sudut Sejarah, adalah nama yang diberikan bagi daerah kediaman suku bangsa German yang berbahasa Jerman yaitu suku bangsa Niedersachsen, Frisia, Franka, Thuring, Alemanni (Swabia) dan suku bangsa Bayern.
Sejak tahun 800-1806 semua suku bangsa ini bersatu dalam satu negara, Kerajaan Romawi Suci Bangsa Jerman. (Heiliges Romisches Reich Deutscher Nation). Dalam abad pertengahan kerajaan ini menciptakan suatu susunan perdamaian di antara berbagai bangsa-bangsa di Eropa Tengah dengan timbulnya aliran Protestan dikalangan agama Kristen yang merupakan peristiwa penting. Maka terjadilah perpecahan agama di Jerman.
Baca Juga Gereja Nuba dan Cerita tentang Tuang van de Leur SVD di Lembata
Peperangan terjadi antara tahun 1618-1648. Dalam tahun 1806 Kerajaan Rumawi Suci Bangsa Jerman dibubarkan. Sejak tahun 1815-1866 Deutscher Bund (Federasi Jerman ) dan sejak tahun 1867-1870 Norddeutscher Bund (Federasi Jerman Utara merupakan gabungan yang longgar antara negara-negara bagian Jerman. Pada tahun 1871 negara-negara bagian itu bergabung lagi dalam satu Reich (Kerajaan) dibawah pemerintahan Raja Prussia sebagai Kaisar Jerman dan berlangsung selama 5 tahun.
Deutsches reich (Kerajaan Jerman ) yang baru itu, dengan Otto von Bismarck selaku Perdana Materi yang pertama sejak 1871-1914 dan membawa perekonomian yang meningkat. Jermanlah pertama kali 1881 mengadakan peeundang-undangan sosial yang terpuji. ***
Posting Komentar
Posting Komentar